PusaranNews.id, Lampung Barat – Terkait indikasi dugaan adanya kegiatan fiktif di Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau Lampung Barat, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi I dari fraksi Partai Demokrat Lina Marlina, Kamis 1 September 2022.
“Setiap kegiatan dipastikan ada pertanggung jawaban baik dana yang masuk maupun dana yang keluar, nah itu harus bisa dibuktikan jika tidak maka bersiap-siap untuk mempertanggung jawabnya secara hukum,” kata Lina.
Lanjut dia, Pihak terkait seperti inspektorat harus benar-benar melakukan pemeriksaan setiap pekonnya, sehingga tidak lagi terjadi banyaknya kegiatan pekon yang tidak dilaksakan, apa lagi sudah melewati tahun, itu tentu bermasalah.
“Kami berharap agar Inspektorat segera mungkin melakukan pemeriksaan, tentu hasil pemeriksaan harus benar-benar rill, artinya jika dana itu terpakai maka harus menujukkan bukti-buti fisik, dan jika tidak dipergunakan dengan alibi lain juga harus bisa menunjukan bukti fisiknya, jangan hanya katanya,” ungkap dia.
Masih kata Marlina, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ispektorat, dan akan memantau berjalannya proses tersebut. Setelah langkah-langkah sudah jelas baru Komisi I akan bergerak.
“Saya selaku Fraksi Demokrat Komisi I, tentu akan menunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat baru kami akan bersikap terkait masalah ini. Mudah-mudahan masalah ini tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan, namun jika sebaliknya ya jangan salahkan bunda mengandung, karena ini sudah masuk menyalahi aturan dan ranahnya hukum,” tegas Marlina. (Samson)