PusaranNews.id, Lampung Barat – Pencurian motor dengan modus meminjam, serta bawa anak dibawah umur terjadi di Bukit Kemuning Lampung Utara, ditemukan warga di Kecamatan Kebuntebu Lampung Barat.
Kejadian berawal dari pelaku Edy (45) yang tidak diketahui asalnya, numpang berteduh di rumah Eman Tepatnya di RT 06 Desa Dwikora Bukit Kemuning karena hujan deras.
Karena korban iba dan kasian, maka pelaku dipersilahkan masuk kedalam rumah, bahkan menawarkan untuk minap, dan pelaku menuruti.
Babinsa Kopda Ansori mengatakan, Jumat (16/2), Pukul 14.00 Wib, seorang pria mengaku bernama Edi menumpang berteduh.
“Karena cuaca hujan deras yang tidak kunjung reda, Eman selaku tuan rumah merasa kasihan melihat pelaku yang kehujanan kemudian mempersilahkan pelaku masuk dan menginap dirumahnya,” kata dia.
Lanjut Nasori, keesokan harinya pelaku meminjam motor, dengan alasan untuk ketemu orang yang menyewa kebonnya, korban percaya saja dan mempersilahkan untuk memakai motornya. Pelaku kemudian membawa sepeda motor dan anak korban R (7), yang masih sekolah kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
“Ditunggu hingga keesokan harinya minggu (18/7), pelaku dan anaknya tidak kunjung pulang, hingga ahirnya korban melapor ke Polsek Bukit Kemuning,” kata dia.
Atas laporan korban, jajaran Polsek Bukit Kemuning langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Babinsa 412/03-BK Sertu Edy Susanto kemudian melakukan pencarian kearah yang perginya pelaku, dan menyebar poto anak korban melalui Media Sosial (Medsos).
“Atas penelusuran itu, motor korban ditemukan di Talang Senin Desa Dwikora dengan kondisi kehabisan bensin. Namun pelaku dan anak yang dibawanya belum ditemukan keberadannya,” jelas dia.
Namun anak korban lanjut Nasori, ditemukan salah seorang warga di Kecamatan Kebuntebu Lampung Barat dalam keadaan selamat dan sehat.
“Anaknya sudah ditemukan, namun pelaku masih dalam pengejaran, dimana jajaran Polsek Bukit Kemuning dan Polsek Sumberjaya serta Babinsa Koramil 422-06/Sumber jaya, masih terus melakukan pengejaran,” pungkasnya. (**)