PusaranNews.id, Pesisir Barat – Dugaan adanya, Potongan wajib yang dikenakan kepada tenaga pengajar yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Pesisir Barat, sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), setiap bulannya dan informasinya langsung diambil oleh bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, menjadi topik hangat dikalangan PNS setempat.
Sementara terkait dengan dugaan pemotongan dana Tersebut, Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Pesisir Barat, Edwin Kastolanin mengaku, belum mengetahi ihwal informasi yang ada.
“Saya baru tau adanya potongan dana tersebut, nanti saya telusuri bagai mana teknisnya, dan peruntuknya untuk apa,” kata Edwin.
Sementara Bendahara Dinas Pendidikan Rosikin mengakui adanya pemotongan dana tersebut, dan hal itu menurutnya potongan wajib, Kepada Guru yang berstatus Pegawai Negri Kabupaten Pesisir.
“Memang ada pemotongan sebesar Rp10.000, kepada setiap ASN yang berjumlah 1.148 orang hingga dana tersebut terkumpul sebesar Rp11.480.000 setiap bulan. Itu kami langsung yang memotongnya, dari gaji para guru tersebut, namun setelah terkumpul langsung kami setorkan Kepada Ketua PGRI Kabupaten Pesisir Barat Pak Buyung Sofyan,” Ujarnya di Ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat.
Lanjutnya Rosikin, Perlu diketahui bahwa Dana tersebut bukan disebut potongan namun itu berupa iyuran wajib kepada PGRI sehingga penggunaannya juga bukan Dinas Pendidikan melainkan pengurus PGRI Kabupaten.
“Ya kami kurang mengatahui bahwa penggunakanya di peruntukan untuk apa, hanya saja tugas kami memintak kepada Guru-guru dan menyotorkannya kepada pengurus PGRI,” ungkapnya.
Sementara Ketua PGRI Kabuapten Pesisir Barat Buyung Sofyan Melalui Sabungan ponselnya, Mengatakan Bahwa memang betul adanya Iyuran Wajib kepada Seluruh Guru yang bersetus ASN, bernilai Rp10.000 setiap bulannya sehinga terkumpul Rp11.480.000 dari jumlah guru 1.148 yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.
Terkait Penggunaanya Buyung Menjalaskan bahwa dana tersebut sangatlah minim dari apa yang dibutukan oleh PGRI Kabupaten Pesisir Barat dikarenakan banyaknya Kegiatan yang harus diikuti oleh PGRI kabupaten mulai dari kegiatan PGRI pusat, iyuran wajib ke pusat dan Kegiatan PGRI kecamatan.
“Dana tersebut dikembalikan Juga ke-PGRI kecamatan tidak serta-merta penggunaan Dananya semuanya di kelola Oleh PGRI Kabupaten, sebagai Pengurus Kabupaten masih merasa minim semestinya sama dengan Kabupaten yang lainya setidaknya Kabupaten memberikan hibah kendaraan Dinas Ke PGRI peruntukanya menjalankan kegitan roda organisasi.
“Memang betul kami mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah berupa Hibah sebesar Rp10.000.000 Juta, namun dana tersebut masih kurang karena banyaknya kegitan PGRI Pusat dan PGRI Povinsi, setiap kami mengirimkan orang otomatis perlu mengunakan dana,” kilahnya. (Try)