Senin, Oktober 7, 2024
Beranda Lampung Barat Ahirnya Disdikbud Lambar Segera Crosscheck, Terkait Dugaan Pungli Di SMPN Way 1...

Ahirnya Disdikbud Lambar Segera Crosscheck, Terkait Dugaan Pungli Di SMPN Way 1 Tenong

 

PusaranNews.id, Lampung Barat – Dugaan pemungutan liar, yang dilakukan pihak Sekokah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Waytenong, dengan dalih akan membangun tempat parkiran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar akan segera kroscek ke sekolah dimaksud.

Kadisdikbud Lambar Bulki Basri melalui Kabid Sarana dan Prasarana Suseno mengatakan, jika pihaknya akan segera crosscheck ke SMPN 1 Way Tenong, untuk mendengar klarifikasi dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah (kepsek) Karman dan ketua komite untuk mengetahui ada kejanggalan atau tidak dengan fakta yang ada dilapangan.

“Nanti kita kroscek dulu sekolah yang punya kegiatan, nanti arahnya kemana, kalau itu kegiatannya komite maka kita crosscheck dulu komitenya,” kata Suseno.

Lanjut dia, terkait kepala sekolah yang susah untuk ditemui dan tidak bisa dihubungi via telepon pihaknya akan sosialisasikan kepada kepala sekolah bahwa kepala sekolah harus bersinergi dengan wartawan karena salah satu fungsi wartawan adalah sosial kontrol.

“Nanti kami sosialisasikan agar kepala sekolah jangan terlalu alergi dan risih, karena semua pekerjaan pada saat ada pendanaannya masyarakat juga harus tau realisasinya seperti apa, kan ada sih kutipan “kalau bersih kenapa risih” kan begitu,”kata Suseno.

Diberitakan sebelumnya,Berdalih untuk pembangunan lahan parkir, pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Way Tenong diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa-siswi.

Informasi yang dihimpun PusaranNews.id di lapangan, berdasarkan keterangan dari beberapa siswa yang dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan sejumlah dana yang diperuntukkan untuk pembangunan lahan parkir kendaraan.

Salah seorang siswa yang tidak ingin namanya dicantumkan, saat dikonfirmasi pada, Rabu (05/04/2023) siang,mengatakan bahwa benar adanya pungutan dana tersebut dan jumlah pungutannya juga bervariasi setiap tingkatan kelasnya berbeda-beda.

“Iya betul bang,untuk besaran iurannya untuk kelas VII (tujuh) dipungut Rp.200.000/siswa, Kelas VIII (delapan) Rp.130.000/siswa, dan Kelas IX (sembilan)  Rp.100.000/siswa,”Jelasnya

Pungutan yang berkedok iuran wajib tersebut hanya diberlakukan bagi para siswa-siswi saja, dan tidak dengan guru-guru yang ada di sekolah tersebut.

“Iya memang benar adanya iuran sekolah dan itu di wajibkan untuk para siswa tanpa terkecuali,” kata dia

Sementara seorang siswa lainnya saat dikonfirmasi mengatakan pungutan tersebut sudah mereka rasakan sejak pertama kali masuk ke sekolah, ketika siswa menginjak di kelas VII (tujuh). Alasan yang digunakan oleh pihak sekolah adalah untuk pembangunan.

“Setiap tahun ajaran baru, kami diminta iuran,alasannya untuk bangun ini-itu,” katanya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments