PusaranNews.id, Lampung Barat – Hindari makanan berpormalin, jajaran Polsek Balikbukit Polres Lampung Barat Polda Lampung, bersama dengan Puskesmas Buay nyerupa melaksanakan sidak di pasar Tradisional Way Tanding Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau, Senin (27/03/2023).
Turut serta dalam kegitan sidak dimaksud, yakni dari Pihak Kecamatan Sukau, dan anggota Sat Pol PP. Ikut juga Dekter Umum Puskes setempat dr. Titik.
Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho,S.IK., melalui Kanit Binmas Polsek Balikbukit IPTU. Sabtudin mengatakan, sasaran sidak yakni pengecekan terhadap makanan takjil, ikan laut dan daging, yang diduga mengandung formalin dan menggunakan bahan berbahaya.
“Kami sudah meminta sampel dari beberapa makanan tersebut, untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Lampung Barat,” kata dia.
Lanjut Sabtudin, tujuan diadakannya sidak ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan, dalam berbelanja bahan makanan untuk berbuka dan sahur.
“Kami juga memberikan imbauan dan pengetahuan kepada para pedagang bahan makanan agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam mengolah makanan yang dijual,” ungkapnya.
Sabtudin menambahkan, jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas.
“Jika masyarakat merasa curiga dengan bahan makanan yang dijual para pedagang, jangan sungkan untuk melapor, agar kami bisa secepatnya menindak lanjutinya,” kata dia. (Edi)